PENGUMUMAN PENTING

Dalam rangka meningkatkan ketertiban peminjaman serta keterpakaian koleksi di Lembaga Layanan Perpustakaan UMPO,
dan merujuk pada 83/III.4/KM/2025 Pedoman dan Panduan Layanan Sirkulasi L2P,

maka mulai 1 September 2025, denda keterlambatan pengembalian buku menjadi Rp 1.000,-/hari/buku.

📚 Yuk, kembalikan buku tepat waktu supaya pemustaka lain juga bisa menikmati bacaan yang sama!
✨ Giliranmu Selesai, Giliran Mereka Mulai!

Scroll to Top